Bungas Banten, LEBAK – Penggunaan jaringan internet saat ini di tengah-tengah masyarakat sudah menjadi kebutuhan yang tak bisa dipungkiri, sehingga banyaknya bermunculan pengusaha-pengusaha jasa jaringan internet yang di kenal kabel Wi-Fi “ atau Internet Service Provider (ISP)
Dengan munculnya pengusaha jaringan internet tersebut, dengan ada pemasangan kabel internet yang saat ini langsung ke kantor dan kerumah-rumah” untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin berlangganan.” Ungkap Ketua LSM Komunitas Anti Korupsi ( KPK) Nusantara Perwakilan Banten “ Aminudin, Minggu (24/11/2024)
Lanjut Aminudin “ Dengan adanya jalur internet yang langsung ke kantor dan rumah -rumah melalui kabel yang terpasang di tiang -tiang “ sangat disayang pemasangan kabel terlihat tidak beraturan di tiang -tiang PLN yang saat ini terpantau seperti benang kusut
“ Kurangnya aturan pemasangan kabel-kabel tersebut menambah kesan wajah wilayah yang semrawut.”  Tidak estetik. Potret wajah wilayah yang dipenuhi ‘jerawat’ tersebut sudah berlangsung lama.” Tegas Aminudin
Selama itu pula belum pernah ada upaya serius untuk menata.“ Terkesan, semua dibiarkan begitu saja. “ Bahkan, antara kabel yang masih fungsi dan afkir, yang legal dan ilegal pun tidak jelas.
“ Namun sangat disayangkan, pemasangan jaringan kabel berjenis Fiber Optik (FO) yang terlihat terpasang di tiang listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan semrawut.
“ Diduga keras pemasangan kabel tersebut dilakukan secara ilegal tanpa izin dari pihak PLN, atau mungkin sebaliknya, diduga ada kerjasama pihak internet provider dengan PLN.” Tegas Aminudin
Seperti berita sebelumnya bahwa ada salah satu warga yakni Sabrawi ( 48) Warga Desa Kadu Rahayu kecamatan Bojongmanik kabupaten Lebak provinsi Banten
” Beliau sebagai pedagang serabutan, saat mau melintas dari desa Kadu Rahayu ke desa Badur ada kabel Wi-Fi yang mengganggu akses jalan ” Beliau berhenti dengan tujuan mengamankan kabel tersebut ke pinggir bahu jalan agar tidak mengganggu pengguna jalan
” Namun na’as nasib yang di alaminya ” Bahwa kabel Wi-Fi tersebut diduga ada tegangan listrik ” mengakibatkan Sabrawi harus meninggal di tempat pada hari Jum’at tanggal 22 November 2024 “ Terang Aminudin
Selanjutnya pemerintah atau dinas terkait agar kabel jaringan internet di tertibkan, jangan sampai terulang makan korban kembali
REPORTER : RED







