SPPT Tanah di Desa Kepandean-Ciruas Diduga Telah Balik Nama, Ahli Waris Akan Ambil Langkah Hukum

Serang Raya333 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, SERANG – Dugaan pemindahan nama (balik nama) Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanpa izin pemilik asli merupakan tindakan administratif yang melanggar hukum dan dapat menjadi indikasi awal upaya penguasaan tanah secara ilegal, salah satunya terjadi di Desa Kepandean, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang-Banten. Selasa, (3/3/2026)

Pasalnya, perubahan SPPT tersebut dilakukan oleh salah satu oknum keluarga ahli waris inisial H, yang merupakan Paman dari Ahli Waris ALI JUHDI (Alm) dengan dibuktikan adanya penerbitan :

Example 1500x60
Example 1500x60

1. SPPT NOP : 36.04.240.009.023.0025.0, berbentuk Tanah dan Bangunan/Rumah dengan Luas 2.187 M2, Kelas 081
Sebelumnya ditahun 2025 Nama dan Alamat Wajib Pajak: ALI JUHDI B.H.ABD.SAMAD, Kp.Perimin, RT.011/05 Kepandean-Serang, Letak Objek Pajak: Ling. Sigeblag, Desa Kepandean, Ciruas, Luas: 2.0187 M2, Kelas 081

2. SPPT NOP: 36.04.240.009.023.0067.0 berbentuk Tanah Darat dengan Luas 1.000 M2, Kelas 081
Sebelumnya ditahun 2025 Nama dan Alamat Wajib Pajak: ARJANI, Letak Objek Pajak: Ling. Sigeblag, Desa Kepandean-Ciruas, namun di tahun 2026 sudah Ganti nama menjadi HUBETI, BCP I Blok C.18/27 RT.019/04 Desa Ranjeng-Ciruas

Pihak keluarga Ahli Waris, kepada wartawan mengungkapkan “merasa kaget tiba-tiba ditahun 2026 SPPT sudah balik nama

“Kami merasa terkejut dan kaget, tiba-tiba ada SPPT sudah Ganti nama tanpa ada izin dan persetujuan dengan kami selaku para ahli waris, yaitu:

1. SPPT NOP : 36.04.240.009.023.0025.0, berupa Tanah dan Bangunan/Rumah dengan Luas 2.0187 M2, Kelas 081.
Sebelumnya pada tahun 2025 Nama dan Alamat Wajib Pajak: ALI JUHDI B.H.Abd.Samad, Kp.Perimin, RT.011/05 Kepandean-Ciruas, Letak Objek Pajak: Ling. Sigeblag, Desa Kepandean, Ciruas-Serang. Namun ditahun 2026 sudah ganti Nama dan Alamat, yaitu HUBETI (Paman-red) BCP I Blok C.18/27 RT.19/05 Desa Ranjeng-Ciruas

2. SPPT NOP: 36.04.240.009.023.0067.0 berupa Tanah Darat dengan Luas 1000 M2, Kelas 081
Sebelumnya, pada tahun 2025 Nama dan Alamat Wajib Pajak: ARJANI, Kp. Perimin RT.011/05 Kepandean-Ciruas, Letak Objek Pajak Ling.Sigeblag, Kepandean-Ciruas. Namun di tahun 2026 sudah berubah nama menjadi HUBETI, BCP I Blok C.18/27 RT.019/04 Desa Ranjeng.”ungkapnya geram

Menurut Ahli Waris, balik nama tersebut berawal informasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA)

Ya, sebelumnya kami mendapat informasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA), bahwa SPPT yang selama ini hingga tahun 2025 kami bayar masih atas nama orang tua (Alm), ALI JUHDI B.H.ABD.SAMAD kemudian setelah kami lihat memang benar termasuk yang sebelumnya atas nama ARJANI pun telah diganti nama dan alamat, yaitu SPPT berupa (Foto Copy-red) HUBETI (Paman-red) yang sekarang tinggal di Perum BCP 1 Blok C.18/27 Desa Ranjeng, Ciruas-Serang.tuturnya

Ahli Waris, akan mengambil langkah-langkah, yaitu mengembalikan nama SPPT dan mengajukan pemblokiran/keberatan ke pihak terkait

“Kami para ahli waris, akan tetap mempertahankan hingga titik darah penghabisan dan mengambil langkah-langkah, yaitu mengajukan pemblokiran/keberatan dan mengembalikan nama SPPT atas nama HUBETI di Ganti nama orang tua (Almarhum) ALI JUHDI B.H.ABD.SAMAD, bahkan bila perlu akan mengambil langkah hukum, jika perbuatannya tidak bisa diselesaikan dengan cara baik-baik. tutupnya

Kemudian, Ahli Waris bersama wartawan menelusuri pada Jum’at, (27/2/2026) malam sekira pukul 21.48 WIB dikediaman Kepala desa (Kades) Kepandean dan mengkonfirmasi, bahwa perpindahan nama tersebut Kepala desa tidak mengetahuinya

“Saya tidak tau kenapa bisa ganti nama. katanya singkat dengan kondisi kurang sehat/sakit

Hingga berita ini diturunkan, HUBETI saat dikonfirmasi pada Senin, (2/3/2026) via WhatsApp/WA tidak ada tanggapan.

Penelusuran lebih lanjut, tim media akan terus mengawal dan mengkonfirmasi pihak dinas terkait, Bappenda dan BPN Kota Serang.

REPORTER : RED

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60