Bungas Banten, PANDEGLANG – Pemerintah Desa Angsana, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menggelar penyuluhan hukum bagi masyarakat dan aparat desa.” Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, Senin ( 19 Mei 2025)
Dalam kegiatan tersebut hadir juga :
- -TKSK Idris dari Kecamatan Angsana
- DPMPD yang diwakili oleh Januar Habibi
- Polres Pandeglang yang diwakili oleh Warsito
- Kejaksaan Pandeglang yang diwakili oleh Rijal Jamaludin

” Kepala Desa Angsana Kusnadi,S.Pd ” menyampaikan ucap terimakasih ” banyak terima kasih kepada semua pemateri narasumber terkait penyuluhan hukum bagi aparatur dan warga desa Angsana, mudah-mudahan ada manfaatnya dan juga kedepannya dapat dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari hari sehingga warga masyarakat desa Angsana menjadi taat hukum” ujarnya.
” Hukum adalah pilar utama dalam menjaga keadilan dan ketertiban masyarakat. ” Dengan memahami hukum, kita dapat membangun masyarakat yang lebih harmonis dan sejahtera.
Penyuluhan hukum adalah langkah penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat desa.” Mari kita bersama-sama memahami dan menerapkan hukum untuk menciptakan desa yang lebih baik. ” bukan hanya tentang aturan, tapi juga tentang keadilan dan kebenaran.” Pungkas Kepala Desa Angsana Kusnadi,S.Pd
REPORTER : HJ







