SIMPUL MANTAPS, Strategi Lebak Bangun Tata Kelola Sampah Terintegrasi dari Hulu hingga Hilir

Lebak39 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat tata kelola persampahan melalui pendekatan terpadu dan kolaboratif. Salah satu gagasan yang diperkenalkan adalah SIMPUL MANTAPS, sebuah strategi yang mengintegrasikan pengelolaan sampah dari sumber hingga tempat pemrosesan akhir.

SIMPUL MANTAPS merupakan akronim dari Sinergi Institusi Multipihak Pengelolaan Sampah Hulu ke Hilir dalam Manajemen Tata Kelola Pengelolaan Sampah. Gagasan tersebut dibahas dalam Lokakarya Multipihak yang digelar Rabu, 9 September 2026, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak.

Example 1500x60
Example 1500x60

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika, S.T., M.T., menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah armada pengangkutan maupun memperluas tempat pemrosesan akhir (TPA).

Menurutnya, perubahan paradigma pengelolaan sampah harus dimulai dari sumber, terutama rumah tangga, melalui pengurangan dan pemilahan sampah sejak awal.

“Pengelolaan sampah bukan hanya urusan mengangkut dan membuang. Sampah harus dikurangi dan dipilah dari sumber, diolah pada setiap jenjang, serta hanya residunya yang dibawa ke TPA,” ujar Irvan.

Berdasarkan Dokumen Status Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2026, timbulan sampah Kabupaten Lebak pada 2025 mencapai sekitar 226.522,80 ton per tahun. Sementara tingkat pengurangan sampah tercatat sekitar 0,05 persen, recycling rate sebesar 2,89 persen, dan sampah yang belum terkelola mencapai sekitar 84,17 persen.

Data tersebut memperlihatkan bahwa tantangan persampahan di Lebak bukan semata-mata persoalan volume sampah, tetapi juga menyangkut rendahnya pengurangan, pemilahan, pengolahan, dan pemanfaatan kembali sampah.

Irvan menjelaskan, indikator pengurangan sampah dan recycling rate memiliki pengertian yang berbeda. Pengurangan mencakup berbagai upaya membatasi timbulan sampah, menggunakan kembali barang, hingga mendaur ulang. Sementara recycling rate secara khusus menggambarkan bagian sampah yang berhasil diproses kembali menjadi bahan baku atau produk yang memiliki manfaat.

“Keberhasilan pengelolaan sampah tidak cukup dinilai dari banyaknya sampah yang berhasil diangkut. Ukuran keberhasilannya adalah seberapa banyak sampah dapat dikurangi, dipilah, diolah, dan dimanfaatkan sebelum menjadi residu,” jelasnya.

Membangun Rantai Pengelolaan dari Sumber

Melalui SIMPUL MANTAPS, pengelolaan sampah dirancang sebagai satu rantai kelembagaan yang saling terhubung.

Rumah tangga menjadi titik awal dengan melakukan pemilahan sampah. Bank sampah berperan mengelola sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi. Sementara TPS3R diarahkan untuk menangani pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang, termasuk pengolahan sampah organik.

Di sisi lain, pengelola persampahan memastikan proses pengumpulan dan pengangkutan berjalan efektif, sedangkan TPA diarahkan hanya menerima residu yang memang sudah tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Sampah organik seperti sisa makanan, sayuran, dan buah dapat diolah menjadi maggot BSF, kasgot, kompos, pupuk organik, maupun produk fermentasi tertentu. Sampah daun, rumput, dan limbah kebun juga dapat dimanfaatkan sebagai kompos atau mulsa.

Sedangkan sampah anorganik seperti plastik, kertas, kardus, logam, dan kaca yang telah dipilah dapat disalurkan kepada bank sampah, pengepul, maupun industri daur ulang.

Dengan pendekatan tersebut, sampah tidak lagi semata-mata dipandang sebagai beban yang harus diangkut dan dibuang, tetapi juga sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.

Masyarakat berpeluang memperoleh manfaat ekonomi melalui penjualan sampah terpilah maupun produk hasil pengolahan seperti kompos, maggot, dan berbagai produk turunan lainnya.

Kolaborasi Menjadi Kunci

Namun, Irvan menekankan bahwa penerapan sistem tersebut membutuhkan pembagian peran yang jelas di antara seluruh pemangku kepentingan.

Pemerintah daerah berperan sebagai regulator, fasilitator, pembina, sekaligus pengendali. Pemerintah desa mendukung kelembagaan dan pelayanan persampahan di tingkat lokal. Masyarakat menjadi aktor utama dalam pemilahan dari sumber.

Sementara dunia usaha diharapkan berkontribusi melalui kemitraan, tanggung jawab sosial, investasi, teknologi, hingga penyerapan produk hasil pengolahan sampah.

Untuk memperkuat komitmen tersebut, SIMPUL MANTAPS akan didukung instrumen tata kelola berupa regulasi, nota kesepahaman, perjanjian kerja sama, forum koordinasi, mekanisme pembinaan, serta sistem pemantauan kinerja.

“Dinas Lingkungan Hidup mengambil peran sebagai orkestrator yang menyatukan langkah para pihak, bukan sebagai pelaksana tunggal seluruh kegiatan persampahan. Setiap pihak memiliki tanggung jawab dan kontribusi sesuai kewenangan serta kapasitasnya,” tegas Irvan.

Lokakarya multipihak diharapkan menjadi ruang untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi persoalan, memperjelas pembagian peran, sekaligus membangun komitmen bersama.

Lebih dari itu, forum tersebut diharapkan menghasilkan langkah tindak lanjut yang konkret sehingga kolaborasi pengelolaan sampah tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dapat diterapkan secara berkelanjutan di lapangan.

SIMPUL MANTAPS juga diarahkan untuk mendukung agenda pembangunan rendah karbon dan pengelolaan sampah nasional. Penguatan kolaborasi kelembagaan diharapkan mampu memperluas pelayanan persampahan, memperkuat ekonomi sirkular, mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA, serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Lebak pun mengajak masyarakat memulai perubahan dari lingkungan terkecil, yakni rumah, dengan mengurangi penggunaan barang sekali pakai, memilah sampah organik dan anorganik, memanfaatkan layanan bank sampah, serta mendukung keberadaan TPS3R di wilayah masing-masing.

Pada akhirnya, keberhasilan SIMPUL MANTAPS sangat ditentukan oleh konsistensi dan kolaborasi seluruh pihak.

Pengelolaan sampah bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, melainkan gerakan bersama untuk menjaga lingkungan sekaligus menciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat.

SIMPUL MANTAPS — Sampah Terkelola, Lebak Hegar!

REPORTER: (Dra)

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60