LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten : Pekerjaan Pembangunan Ruas Jalan Beyeh – Simpang Diduga Kurang Maksimal  dalam PengerjaanNya

Lebak, Utama281 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, LEBAK – Dengan adanya kegiatan dari Satuan Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Banten, yang sedang dalam pelaksanaan, di Ruas Jalan Beyeh – Simpang kabupaten Lebak.”  Dengan Nama Paket Pekerjaan : Rekontruksi Ruas Jalan Beyeh – Simpang. Nilai Paket Pekerjaan : Rp 17. 456.647.000,00 ( Tujuh Belas Miliar Empat Ratus Lima Puluh Enam Juta Enam Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Rupiah) Nomor Kontrak : 000.2.3.1/055.2/SPK/PRKJ-BS/BBM/DPUPR/III/2024, Sumber Pembiyaan : APBD Provinsi Banten T.A 2024. Metode Pemilihan: E- FURCAHSING, Penyedia Jasa : PT. Wukir Kencana, Waktu Pelaksanaan : 180 ( Seratus Delapan Puluh) Hari Kalender

” Pasalnya bahwa pekerjaan tersebut di soal oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara ( LSM KPK) Perwakilan Banten ” yang mana pada pekerjaan Item Beton yang sudah dilaksanakan Diduga sudah pada retak-retak sepanjang jalan yang dilaksanakan oleh PT.Wukir Kencana tersebut.

” Ketua LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten Aminudin dan juga Pemerhati Pembangunan Banten dan Anti Korupsi  ” Ia mengatakan” Saya lihat pekerjaan Betonisasi pada pekerjaan Rekontruksi Ruas Jalan Beyeh – Simpang yang dilaksanakan oleh PT. Wukir Kencana ” Diduga kurang maksimal dalam pengerjaanya, terlihat baru selesai dilaksanakan Jalan Beton tersebut sudah pada retak-retak sampai  dasar dan retak rambut sepanjang jalan baru dikerjakan tersebut.” Ungkap Aminudin, Jum’at (23/8/2024)

Lanjut Aminudin” maka dengan adanya kegiatan yang sudah dilaksanakan yaitu pekerjaan Item Betonisasi Diduga tidak sesuai Kualitas FS 45 MPa “yang dikerjakan oleh penyedia jasa kontraktor PT. Wkukir Kencana

” Pasalnya pekerjaan jalan beton yang baru selesai dilaksanakan sudah pada retak ” sepanjang jalan baru tersebut. ” Dan kami LSM KPK-Nusantara Perwakilan Banten akan melakukan Aduan ke BPK Perwakilan Banten dan Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Banten. “Untuk segera memeriksa kegiatan pekerjaan Rekontruksi Ruas Jalan Beyeh – Simpang yang selama ini Diduga kurang pengawasan dari bawahan PPK dari Satuan Dinas PUPR Provinsi Banten ”  dalam pengawasannya yang diduga Lalai tidak mementingkan Kualitas dan Kuantitas di pengadaan barang jasanya. ” Tegas Ketua LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten.

” Sebagaimana dilokasi pekerjaan dibenarkan pada pekerjaan Rekontruksi Ruas Jalan Beyeh – Simpang Betonisasi dengan Kualitas FS 45 MPa ” sudah pada retak-retak dan sekarang sedang pelaksanaan timbunan kanan kiri jalan menggunakan tanah merah. ” Pungkas Aminudin

REPORTER : AMD/RED