Diduga Pegang Kabel Wi-Fi yang Ganggu Jalan : Sabrawi Warga Desa Kadu Rahayu Meninggal DitempatĀ 

Lebak, Peristiwa400 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, LEBAK – Diduga adanya kabel Wi-FiĀ  yang mengganggu akses jalan ” satu warga meninggal di tempat ” Pasalnya bahwa Sabrawi ( 48) Warga Desa Kadu Rahayu kecamatan Bojongmanik kabupaten Lebak provinsi Banten ” Beliau sebagai pedagang serabutan, saat mau melintas dari desa Kadu Rahayu ke desa Badur ada kabel Wi-Fi yang mengganggu akses jalan ” Beliau berhenti dengan tujuan mengamankan kabel tersebut ke pinggir bahu jalan agar tidak mengganggu pengguna jalan

” Namun na’as nasib yang di alaminya ” Bahwa kabel Wi-Fi tersebut diduga ada tegangan listrik ” mengakibatkan Sabrawi harus meninggal di tempat pada hari Jum’at tanggal 22 November 2024

Example 1500x60
Example 1500x60
Photo : Rohimah Istri Korban < saat Dikonfirmasi

” Saat di konfirmasi Rohmah istri korban ” ia menjelaskan ” bahwa suami saya berangkat dari rumah bawa motor sekitar pukul 1-00 Wib ” namun satengah dua, ”Ā  ada yang menjemput saya, bahwa suami ibu meninggal ” saya kaget dan saya ke situ ternyata benar, namun mendengar dari warga suami saya megang kabel Wi-Fi yang mengganggu ” karena kabel Wi-Fi ke jalan demi menyelamatkan pengguna jalan yang lainnya ” malah suami saya yang musibah hingga tidak tertolong ,”Ā  ujarnyaĀ  ” Sabtu (23/11/2024)

Setelah itu suami saya ” Langsung di bawa pulang sampai ke rumah pukul 2-00 WiB ”Ā  adapun bekasnya ada di bagian jempol tangan patah telapak tangan gosong dan bagian belakang badan juga gosong , maka dengan kejadian ini sudah nasib saya ” semoga almarhum, meninggal dalam Khusnul Khotimah, Amin ” jelas Rohmah dengan nada berduka

Photo : Kades Kadu Rahayu Sobir, saat Dikonfirmasi

Di tempat terpisah” Kepala desa ( Kades ) Kadu Rahayu Sobir ” membenarkan adanya korban meninggal yang di duga memegang kabel Wi-Fi ” menurut keterangan warga kabel itu menempel ke jaringan arus listrik dengan tegangan tinggi ,” katanya” Ungkap Sobir

” Dan Alhamdulillah sudah selesai di musyawarah ke pihak korban, berita acaranya juga ada, dan ada uang kebijakan Rp 5.000.000,_Ā  (Lima juta rupiah) Dari pihak pengusaha Wi-Fi, Adapun saya tidak bisa apa-apa ” karena keputusan ada di keluarga korban ” sayapun hanya ikut sebagai saksi adanya musyawarah tersebut, Ungkap Kades Kadu Rahayu Sobir


Saat ditemui Bungas Banten ” Sahri selaku petugas PLN ” Ini KomentarNya Melalui Video Dibawah Ini :Ā 

 


REPORTERĀ  : SATRIA HIDAYAT

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60