Bungas Banten, LEBAK – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan adanya kutipan dana dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Lebak, aktivis Lebak Ruswa Ilahi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Ruswa menegaskan, apabila dugaan kutipan dana hingga 30 persen tersebut terbukti benar, maka hal itu berpotensi merugikan masyarakat serta berdampak pada kualitas pembangunan infrastruktur irigasi yang dibiayai melalui anggaran negara.
“Kalau memang benar ada dugaan kutipan hingga 30 persen, tentu ini sangat memprihatinkan. Anggaran yang seharusnya digunakan sepenuhnya untuk pembangunan justru berkurang. Dampaknya bisa berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan, penggunaan material, hingga hasil akhir yang tidak maksimal,” ujar Ruswa kepada awak media, Rabu (30/7/2026).
Menurut Ruswa, berkurangnya anggaran pelaksanaan pekerjaan berpotensi menyebabkan pelaksanaan proyek tidak sesuai spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga tujuan program untuk meningkatkan sarana irigasi bagi masyarakat tidak tercapai secara optimal.
Ia juga meminta Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3), Kementerian Pekerjaan Umum, serta Aparat Penegak Hukum segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap informasi yang berkembang agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
“Kami berharap instansi terkait maupun Aparat Penegak Hukum segera turun tangan untuk menelusuri kebenaran informasi ini. Jika memang tidak benar, harus dijelaskan kepada publik. Namun apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Meski demikian, kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada pihak yang berwenang,” tegasnya.
Sebelumnya, sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, tim media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Ketua DPC PKB Kabupaten Lebak melalui aplikasi WhatsApp terkait dugaan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Tim media juga akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari Anggota DPR RI Fraksi PKB Ahmad Fauzi, Ketua DPC PKB Kabupaten Lebak, serta pihak-pihak terkait lainnya guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi atas informasi yang berkembang.
Sebelumnya, media ini memberitakan adanya dugaan kutipan dana pada Program P3-TGAI Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Lebak. Informasi tersebut berasal dari salah seorang narasumber penerima program yang menyebutkan bahwa saat pencairan tahap pertama sebesar 70 persen dari nilai anggaran, dana yang diterima kelompoknya diduga telah mengalami kutipan. Dugaan tersebut hingga kini masih memerlukan klarifikasi dari seluruh pihak terkait, dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta yang telah terbukti.
Media ini berkomitmen menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, prinsip keberimbangan, serta akan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.
REPORTER: DRA/TIM







