DPRD Lebak Terkesan Kurang Respon Surat Permintaan Audiensi PABPDSI dengan DPMD , APDESI dan Penyelengara Pelatihan Tak Jelas

Lebak, Utama135 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, LEBAK – Persoalan langkah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia ( PABPDSI ) kabupaten Lebak provinsi Banten ”  yang sudah melayangkan surat permohonan audiensi dengan DPMD, APDESI, Kejari dan Penyelengara Pelatihan pada DPRD Lebak ” saat ini masih belum jelas jawabanya

” Sudah setengah bulan sejak surat dilayangkan jawaban kesiapan DPRD Lebak untuk fasilitasi audensi masih tidak jelas, ” Padahal pihak PABPDSI kabupaten Lebak ” hanya meminta klarifikasi terkait pelatihan di Bogor, yang diduga ada bancakan bagi-bagi kue di akhir tahun 2024.

Example 1500x60
Example 1500x60

” Buntut dari kegiatan sosialisasi berbayar tersebut yang dihadiri pihak Kejari Lebak, Polres Lebak, DPMD dan  dari Setda tersebut, sejumlah Kepala desa di kabupaten Lebak di panggil Dirkrimum Polda Banten untuk di pintai keterangannya, kegiatan yang di ikuti sejumlah 339 desa itu, penyelengara diperkirakan mengumpulkan uang sekitar Rp 3.051 000.000. ( Tiga miliar lima puluh satu juta rupiah ) ” Yang bersumber dari APBDes Perubahan tahun 2024 dari semua desa ”  ucap Hasan Sadeli salah satu anggota PABPDSI kabupaten Lebak, Senin (30/12/2024)

” Dalam isi surat yang di sampaikan PABPDSI kabupaten Lebak ” Selanjutnya Hasan Sadeli, menyampaikan permohonan audiensi pada DPRD Lebak ” meminta pihak-pihak terkait untuk di hadirkan, dalam audiensi, kurang responnya DPRD Lebak akan surat dari PABPDSI menjadikan tanda tanya besar, apalagi ketua DPRD Lebak pernah bersetetmen akan memanggil pihak DPMD untuk klarifikasi, apa yang di dapat sehingga mengabaikan surat dari PABPDSI ” Tegasnya

” Dengan diamnya DPRD Lebak dan kurang responnya akan surat audiensi dari PABPDSI menambah kecurigaan adanya dugaan keterlibatan unsur pimpinan. ” Di pemerintahan (Inisiator -red ) yang merumuskan kegiatan tersebut, apalagi yang menjadi narasumber kegiatan dari Pemda sendiri baik dari DPMD ,Polres, Kejari, dan APDESI.

” Sebagai mana surat yang sudah di sampaikan dengan mengacu pada ketentuan peraturan per Undang-undangan kami hanya minta kejelasan, kami sudah sampaikan dalam point pertimbangan di awal surat yang sudah dikirimkan.

” Kalau memang DPRD Lebak tidak mau untuk menjembatani terkait permasalahan tersebut, kami didorong oleh BPD se- kabupaten Lebak untuk lakukan aksi, bahkan kami sudah siapkan laporan, pada pihak Aparat Penegak Hukum ( APH) baik itu KPK, Mabes Polri maupun ke Kejagung

” Lanjut Hasan ” terkait permasalahan ini kami sudah sampaikan pada pihak Kemendagri dan Kemendes PDT, kami tegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan Peningkatan Kapasitas Kaur Keuangan desa dan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Keuangan Desa diduga salah prosedur dan Maladministrasi, menabrak aturan yang seyogyanya jadi acuan pemerintah kabupaten untuk menentukan kebijakan.” Pungkas Hasan Sadeli

REPORTER : RED

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60