Bungas Banten, BANTEN – Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Banten, kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Senin (2/11/2026).
Dalam aksi tersebut, GAMMA menyoroti pelaksanaan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), khususnya pekerjaan pembangunan infrastruktur jalan yang diduga tidak sepenuhnya memenuhi spesifikasi teknis dan ketentuan material sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Gobang–Mayak, akses SMK Negeri 1 Curugbitung, Desa Ciburuy–Desa Mayak, Kabupaten Lebak. Proyek yang dikerjakan CV Putra Indah Kredibel tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp11.862.453.000.
Ketua Umum GAMMA Kabupaten Lebak, Ahmad Hudori, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan pihaknya, terdapat sejumlah indikasi ketidaksesuaian antara persyaratan teknis dalam dokumen kontrak dengan kondisi pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Menurutnya, dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis secara menyeluruh, termasuk terhadap kualitas pekerjaan dan material yang digunakan.
“Kami menduga pekerjaan pembangunan Jalan Gobang–Mayak dengan nilai kontrak hampir Rp11,9 miliar ini tidak sepenuhnya sesuai spesifikasi teknis. Material yang digunakan juga perlu diperiksa kesesuaiannya dengan persyaratan dalam dokumen kontrak,” ungkap Hudori.
Ia juga mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, khususnya jajaran Bidang Bina Marga.
Menurut GAMMA, pengawasan proyek pembangunan infrastruktur tidak boleh sebatas pemenuhan administrasi, tetapi harus memastikan kualitas pekerjaan sesuai standar teknis, volume, dan spesifikasi yang telah disepakati dalam kontrak.
Atas persoalan tersebut, GAMMA mendesak Gubernur Banten untuk mengevaluasi Kepala Bidang Bina Marga dan Kepala Seksi Bina Marga DPUPR Provinsi Banten. Bahkan, mereka meminta agar pejabat terkait dicopot dari jabatannya apabila hasil evaluasi dan pemeriksaan membuktikan adanya kelalaian dalam pelaksanaan fungsi pengawasan.
Hudori menegaskan, tuntutan tersebut merupakan bentuk dorongan agar pemerintah daerah menjalankan fungsi pengawasan dan pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran pembangunan secara transparan.
“Seluruh temuan dan tuntutan sudah kami sampaikan kepada Sekretaris Dinas PUPR Banten untuk diteruskan kepada Gubernur Banten. Kami meminta agar persoalan ini tidak berhenti sebatas menerima aspirasi, tetapi harus ada tindak lanjut konkret,” tegasnya.
GAMMA menyatakan akan terus mengawal persoalan pembangunan Jalan Gobang–Mayak hingga memperoleh kejelasan mengenai kualitas pekerjaan, penggunaan material, serta pelaksanaan fungsi pengawasan oleh instansi terkait.
Bahkan, Hudori memastikan pihaknya akan kembali menggelar demonstrasi jilid II apabila tuntutan tersebut tidak mendapatkan respons dan tindak lanjut yang jelas dari Pemerintah Provinsi Banten.
“Jika tuntutan kami tidak diindahkan, GAMMA akan kembali turun ke jalan. Aksi jilid II bahkan akan kami siapkan sampai ada kejelasan dan pertanggungjawaban atas persoalan pembangunan Jalan Gobang–Mayak,” tandasnya.
GAMMA berharap Gubernur Banten segera merespons aspirasi tersebut dengan memerintahkan pemeriksaan teknis dan evaluasi terhadap proyek yang menjadi sorotan, sehingga kualitas pembangunan infrastruktur benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hingga berita ini disusun, tanggapan resmi dari pihak DPUPR Provinsi Banten maupun Gubernur Banten terkait tuntutan GAMMA belum dicantumkan dalam keterangan yang diterima redaksi.
(Indra Sasmita)






