KOLEBBAT Provinsi Banten : Resmi Layangkan Surat Aksi Unras ke Dinas Kesehatan Kota Serang dan Kantor Walikota Serang

Ragam, Serang Raya, Utama267 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, SERANG – Perkumpulan LSM ,ORMAS dan Media yang terdiri dari LSM KPK- Nusantara Perwakilan Banten, Ormas LMPI Kota Serang, Forum Komunikasi Masyarakat Banten, Aliansi Masyarakat Anti Korupsi dan Aliansi Serang bersatu. ” Yang tergabung presidium Koalisi Lembaga Banten Bersatu ( KOLEBBAT) Provinsi Banten, Resmi layangkan surat Aksi Unjuk rasa ( Unras) di Kantor Dinas Kesehatan Kota Serang dan Walikota Serang, terkait Pembangunan Gedung Pustu dan pembangunan Puskesmas anggaran DAK Tahun 2025 .

” Koordinator KOLEBBAT Provinsi Banten yang juga ketua LSM KPK- Nusanatara Perwakilan Banten Aminudin, mengatakan” Kota Serang Krisis pengawasan dari Konsultan Pengawas maupun pihak Dinas.” Sebagaimana adanya pembagunan Gedung Pustu di 7 kelurahan dan satu pembanguanan Puskesmas sangat miris dengan anggaran 700 juta lebih pada pengadaan barang jasa diduga tidak sesuai Spec dan Daftar Harga satuan Produk.” Ungkap Aminudin, Rabu (23 Juli 2025)

Example 1500x60
Example 1500x60

Lanjut Aminudin ” Ini jelas dugaan penyimpangan yang dilaksankan oleh Penyedia Jasa Kontraktor telah merugikan keuangan Negara dan merugikan sepihak yaitu masyarakat Kota Serang ” dijadikan korban manfa’at oleh Oknum yang hanya meraup keuntungan dari pembanguan Pustu dan Puskesmas Unyur. ” TegasNya

Masih kata  Aminudin” dan kami pertanyakan pada perjanjian kontrak yang sudah disepakati di saksikan oleh Dinas kesehatan Kota Serang, Inspektorat Kota Serang, para penyedia”. Jasa/Konsultan dan Kejaksaan , pada pengadaan barang jasa harus disesuaikan dengan RAB pada harga satuan Baranga jasanya.” Akan tetapi nyatanya pas pelaksanaan jauh dari yang diharapakan pada pengadaan barang jasa yang sebagian sudah dikerjakan oleh Penyedia Jasa/ kontraktor.

” Maka dalam aksi Unras nanti kami tuangkan dokumen poto hasil tim investigasi ke Pekerjaan Gedung Pustu dengan nilai 700 juta lebih yang berlokasi di kelurahan Teritih, Kalodran, Pipitan, Kiara, Pagar Agung, Tegal Sari, Cipocok Jaya,Cibendung dan pembangunan Puskesmas Unyur.

” Dan kami akan lakukan aduan melalui surat ke Inspektoran dan BPK Banten. ” Agar pada laporan pemeriksaan pekerjaan akhir yang tidak sesuai Speck tidak dibayar demi keutuhan Aset keuangan negara. ” Pungkas Aminudin

REPORTER : AMD /RED

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60