Patroli Pasar Tradisional, Bhabiniamtibmas Polsek Malingping Polres Lebak Ingatkan Pedagang Waspada Peredaran Upal

Lebak, Polri, Ragam23 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, LEBAK – Bhabinkamtibmas Polsek Malingping Polres Lebak Brigadir Wandi melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi pasar tradisional sembari memberikan imbauan Kamtibmas untuk waspadai peredaran uang palsu (upal).

Dalam patroli dialogis Brigadir Wandi memberikan imbauan kepada para pedagang untuk lebih berhati–hati dalam melakukan transaksi jual beli dan waspadai peredaran uang palsu, apabila menemukan peredaran uang palsu segera melaporkan ke Polsek Malingping. Selasa (13/8/2024).

Ditempat terpisah Kapolres Lebak AKBP Suyono,S.I.K melalui Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar,S.H mengatakan, “bahwa kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas memberi imbauan kepada pedagang pasar merupakan kewajiban petugas Kepolisian guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, “ucapnya

Hal senada juga di sampaikan oleh Brigadir Wandi, dirinya telah mengingatkan untuk lebih waspada peredaran uang palsu, dan juga memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai bentuk uang palsu dan ciri-cirinya.

“Masyarakat harus peka dalam membedakan antara uang asli atau uang palsu. Harus bisa membedakannya dengan dilihat diraba dan diterawang,” terangnya.

Karena berdasarkan pengalaman sebelumnya, sasaran komplotan pengedar uang palsu biasanya adalah pasar tradisional, maka masyarakat diminta lebih teliti jika menerima uang.

Pedagang pasar yang ditemui menyampaikan ucapan terima kasih kepada petugas Kepolisian yang telah memberikan imbauan sehingga terasa dilindungi dan mendapat perhatian dari aparat keamanan.

REPORTER : HMS/RED

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *