Bungas Banten, SERANG – Dengan persoalan pembanguan ruas jalan Warung Jaud – Kasemen dari satuan Dinas PUPR Provinsi Banten. ” Yang saat ini diduga pada pengadaan material Lapisan Pondasi Agreagat B, Dalam pemasangan Batu TPT tidak sesuai harga dapfar satuan produk yang dilaksanakan oleh penyedia jasa CV.Arya Putra Perkasa
Juga dalam pelaksanaanya kurangnya pengawasan dari konsultan pengawas.” Maka Aliansi Serang Utara ( AL – SERUT) Provinsi Banten dan masyarakat Kasemen akan mengadakan aksi di kantor Dinas PUPR Banten bila material yang terpasang tidak diganti.” JelasNya
“Koordinator AL – SERUT Provinsi Banten, Aminudin ” Kami dukung semua program pemerintah Provinsi Banten untuk pembangunan jalan agar masyarakat Banten bisa merasakan hasil bayar pajaknya. Tapi sangat disayangkan terkadang pada pelaksanan pembangunan tersebut tidak dilaksanakn dengan maksimal dan tidak disesuaikan dengan anggaran yang sudah ditetapkan dan mengikat dalam kontrak. ” Ungkap Aminudin ” Jumat ( 1 Agustus 2025)
Lanjut ” Aminudin” maka dari hasil Investigasi di lapangan baru awal pelaksanan terlihat pada pengadaan material Lapisan Pondasi Agregat kelas B, galian kanan kiri dan pemasangan batu TPT Diduga tidak sesuai Spec dan dugaan penyimpangan Volume kubikasi telah ada pada pekerjaan Ruas Jalan Warung Jaud – Kasemen
” Diketahui bahwa pembangunan ruas jalan Warung Jaud – Kasemen ” dengan Nilai Kontrak Rp 2,9 miliar tersebut. Maka kami Aliansi Serang Utara provinsi Banten dan masyarakat Kasemen akan gelar aksi unjuk rasa di Dinas PUPR Provinsi Banten. ” Bila pekerjaan tersebut asal-asalan dan tidak sesuai Spec.” Tegas Aminudin
REPORTER : AMD / RED







