Bungas Banten, KOTA SERANG – Gerakan Mahasiswa Serang Utara (Gamsut) adalah wadah para mahasiswa yang berasal dari wilayah kabupaten Serang bagian utara, yakni daerah pemilihan satu (Ciruas, Pontang, Tirtayasa, Tanara, Carenang, Binuang dan Lebakwangi) dimana kami adalah putra-putri asli kabupaten Serang yang ingin merespon kabar terkini terkait dianulirnya hasil Pilkada di kabupaten Serang oleh Mahkamah Konstitusi (MK)
” Hal ini sebagai catatan sejarah untuk pertama kalinya pilkada di kabupaten Serang di anulir oleh MK, karena terbukti adanya campur tangan pejabat negara dalam memenangkan salah satu pasangan calon (Paslon) di Pilkada kabupaten Serang, Provinsi Banten
Ini menjadi coreng bagi demokrasi di kabupaten Serang dimana seharusnya pejabat negara memberi tauladan dan contoh untuk masyarakat agar menjaga dan merawat demokrasi dengan baik dan benar, akan tetapi ini menjadi aktor yang menciderai demokrasi di kabupaten Serang ” dengan menggunakan kekuasaannya untuk memenangkan salah satu pasangan calon (Paslon) dimana paslonnya tersebut tidak lain adalah istrinya sendiri Hj.Ratu Rachmatu Zakiyah
” Kami menyayangkan hal tersebut terjadi sebagai putra daerah kabupaten Serang, kami tidak rela daerah tempat kami lahir dan di besarkan dirusak demokrasinya hanya karena untuk jabatan semata, kami ingin daerah kami maju dan sejahtera, adil dan merata, semoga pemimpin kabupaten Serang yang akan terpilih nanti tidak terpilih dengan cara yang tidak benar
” Ketua umum Gamsut Thoriq Kamal mengungkapkan, bahwa sangat senang dan yakin bahwa keadilan masih tetap ada di negeri iniĀ ” Ya, kami sangat senang dan yakin, bahwa keadilan di negeri ini masih ada ” Tuturnya Selasa (25/2/2025)
Dan kami mendukung penuh putusan MK, karena memang seharusnya pejabat negara harus netral dalam hajat demokrasi, saya juga sangat menyayangkan bahwa Pak Yandri Susanto sebagai Mentri Desa sampai mempengaruhi Kepala Desa yang ada di kabupaten Serang
Dan saya juga mengapresiasi putusan MK, karena itu merupakan bagian dari supremasi MK guna mewujudkan Demokrasi yang adil dan jujur.”Ā Ungkapnya
Imron Nawawi Dewan Pembina Gamsut menambahkan, bahwa sepakat agar Menteri Desa Yandri Susanto di pecat
Kami atas nama Gamsut, meminta kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Bapak Probowo Subianto agar Menteri Desa dipecat, mengingat diduga telah terbukti terlibat dalam memenangkan istrinya Hj. Ratu Rachmatu Zakiyah di Pilkada kabupaten Serang tahun 2024 kemarin
” Menurut Imron, ini jelas sudah dibuktikan saat MK dibacakan, bahwa MK memutuskan untuk membatalkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serang 2024 dan memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) setelah menemukan adanya keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, dalam pemberian dukungan Kades terhadap salah satu pasangan calon
Dalam putusan yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo di Gedung I MK, Jakarta, Senin (24/2/2025), MK menilai terdapat bukti kuat bahwa, Yandri Susanto ” yang merupakan suami calon bupati Hj.Ratu Rachmatu Zakiyah, menghadiri dan menyelenggarakan kegiatan yang mengarah pada dukungan Kades secara masif kepada pasangan nomor urut 2, Hj.Ratu Rachmatu Zakiyah berpasangan dengan M. Najib Hamas. ” Pungkasnya
REPORTER : Rls/TUBAGUS ZAKARIA







