Polres Serang Bekuk Sindikat Ganjal ATM di Lintas Wilayah

Ragam, Serang Raya93 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, SERANG – Polsek Cikande, Polres Serang,Polda Banten ” berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus ATM macet atau ganjal ATM yang beraksi di lintas daerah, termasuk Kabupaten Serang dan kota Serang Provinsi Banten.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, modus yang digunakan para pelaku terbilang klasik. Mereka berpura-pura menolong korban yang kartu ATM-nya tersangkut di mesin ATM.

Example 1500x60
Example 1500x60

Saat korban lengah, lanjut Condro, uang di rekening justru digasak oleh para pelaku. Diketahui, korban menuai kerugian hingga puluhan juta rupiah.

“Pelaku yang kami amankan tiga orang, semuanya warga Lampung. Namun, ada tiga lainnya yang masih kami dalami perannya. ” Mereka ditangkap di lokasi yang sama,” Kata Condro di Mapolsek Cikande, Rabu (24/9/2025).

“Ini ada salahsatu korban, dia rugi 25 juta di ATM nya,” tambahnya.

Menurut Condro, sindikat ini sudah beraksi di 51 lokasi berbeda, antara lain Karawaci, Bogor, Serpong, Jakarta, Tangerang, Serang, Kabupaten Serang, hingga Cilegon.

Hasil kejahatan mereka disebut digunakan untuk membeli narkotika berjenis sabu, hal itu juga diperkuat adanya barang bukti bong atau alat penghisap sabu milik para pelaku.

“Intinya, mereka memanfaatkan kelengahan korban dengan berpura-pura menolong korban yang seolah ATM nya macet atau tertelan,” jelasnya.

Hingga kini, polisi masih menelusuri kemungkinan adanya tersangka lain serta kaitannya dengan lokasi kejahatan di sejumlah kota lainnya.

Dengan begitu, para pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

REPORTER : RED

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60