Diduga Gagal Dalam Melaksanakan Tugas : Arlan Marzan Kadis PUPR Banten Diminta Dicopot

Banten, Ragam, Serang Raya266 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, SERANG – Kepala Dinas (Kadis) PUPR provinsi Banten yang kami anggap gagal dan lalai dalam melaksanakan tugas “Pembangunan Proyek Strategis Daerah salah satu nya adalah pengerjaan gedung Bank Banten yang harus nya selesai diakhir tahun 2024 akan tetapi sampai tahun 2025 pekerjaan tersebut masih belum selesai

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) provinsi Banten mendesak, agar Kepala Dinas PUPR yang saat ini masih dijabat oleh Arlan Marzan diminta kepada Gubernur terpilih agar diaudit dan dicopot.Senin, (3/2/2025)

Example 1500x60
Example 1500x60

Wakil Sekretaris II PKC PMII Banten, Ili Sadeli menegaskan keterlambatan pengerjaan pembangunan gedung Bank Banten yang memakan anggaran 22.6 milyar ini akibatnya menyebabkan keterlambatan operasi Bank Banten dan makin mencerminkan kebobrokan kinerja Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten

Tidak selesai disitu proyek strategis daerah pembangunan ruas jalan Sumur-Taman Jaya Pandeglang yang memakan anggaran sebesar Rp87,865 miliar juga banyak ditemukan permasalahan dilapangan, dikerjakakan sepanjang 12,27 kilometer tapi sampai saat ini masih belum selesai dan syarat akan masalah. Ini memperbanyak catatan buruk Kepala Dinas PUPR provinsi Banten dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan bahkan pembinaan terhadap pembangunan di daerah.

Beberapa catatan di atas adalah salah satu dari sekian banyaknya kegagalan Arlan sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi dalam melaksanakan tugas – tugas pembangunan di daerah Banten.

Lakukan Audit kepada Kepala Dinas PUPR soal laporan harta kekayaan nya, karena diduga Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten selama menjabat banyak melakukan monopoli proyek dengan pengusaha – pengusaha yang berakibat banyak kerugian di wilayah APBD provinsi Banten. Ujarnya

Samsul Hadi Ketua PKC PMII Banten, menambahkan bahwa Arlan telah gagal dalam melaksanakan kegiatan strategis daerah, sehingga terjadinya keterlambatan proyek pembangunan gedung Bank Banten, lalu proyek pembangunan jalan Sumur – Taman Jaya Pandeglang serta proyek pembangunan jalan Ciparay – Cikumpay ini menandakan bahwa ketidakmampuan Arlan sebagai Kepala Dinas dalam melaksanakan tugas dan fungsi nya maka ini menjadi catatan evaluasi untuk Gubernur yang akan di lantik agar mengevaluasi serta mencopot Kepala Dinas (Kadis) PUPR jangan sampai dijadikan Kadis PUPR Provinsi Banten kembali. Tutupnya

REPORTER : Rls/TUBAGUS ZAKARIA

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60